R ternyata adalah seorang pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Ia depresi karena gagal nikah.
R sebenarnya diharuskan meminum obat untuk mangatasi sakitnya itu.
Namun, saat peristiwa terjadi, hal itu tak ia lakukan.
"Keterangan dari pihak keluarga," jelas Eka Yekti.
(redaksi)