POJOKNEGERI.COM - Dana kompensasi karbon dari program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), yang didapatkan Pemprov Kaltim, mendapat perhatian dari anggota dewan.
Terkait hal itu, DPRD Kaltim ingin dana kompensasi karbon tersebut masuk ke APBD.
Selain itu, DPRD juga ingin Pemprov Kaltim melakukan sosialisasi terkait kelanjutan program hijau penurunan emisi karbon itu.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.
Bahkan, Veridiana mengatakan Komisi II dan III sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kompensasi dana karbon dari World Bank atau Bank Dunia ini akhir Januari lalu.
Hasil RDP ini didapat informasi bahwa pemanfaatan dana yang diterima dari hasil kompensasi emisi karbon sudah diatur berdasarkan juknis dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK).
"Semuanya (dana kompensasi) untuk mengurangi dan mencegah deforestasi. Jadi untuk memelihara hutan-hutan kita," jelasnya, Minggu (5/2/2023).
Masyarakat sebagai entitas yang tidak menerima dana ini melainkan dalam bentuk program.