“Semua developer perumahan belum melengkapi drainase. Saya bilang itu hanya akal-akalan aja, karena dibuat kecil drainasenya untuk formalitas,” jelasnya, Selasa (9/11/2021).
Ia pun meminta agar peranan OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan Dinas Perizinan meninjau lapangan secara langsung terkait kelayakan drainase saat proyek pembangunan perumahan.
“Sebagai contoh, saya tinggal perumahan Bumi Sempaja itu drainasenya kecil sekali tidak sebanding dengan kapasitas air.
(advertorial)