POJOKNEGERI.COM - Laporan polisi ditujukan kepada Haris Pertama.
Haris Pertama dipolisikan terkait dugaan hate speech (ujaran kebencian) terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sebelumnya, dikutip dari Detik.com, Haris menyebut Airlangga sebagai capres odong-odong dan sudah memecah belah KNPI. Haris siap melawan Airlangga.
"Jadi saya ucapkan kepada pemecah belah KNPI, calon presiden odong-odong. Untuk siap-siap menerima serangan balik, serang balik atau serangan umum, serangan umum KNPI untuk Menko Perekonomian Indonesia," ujar Haris dalam video tersebut.
"Bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartarto akan kita lawan mulai hari ini," sambungnya.
Atas ucapan tersebut, Haris dilaporkan Ketum KNPI Putri Khairunnisa ke Bareskrim Polri.