POJOKNEGERI.COM - Komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk menangani permasalahan banjir di kota tepian terus ditunjukkan dengan melakukan normalisasi bangunan atau pembongkaran rumah di sekitar bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).
Salah satunya di kawasan Jalan Perniagaan, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (26/12/2022)
Pembongkaran yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI, Polri dan petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim tersebut, ditinjau langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Terlihat ada 72 bangunan dilakukan pembongkaran, yang terbagi dari tiga RT yaitu RT 15,16,dan RT 17.
Andi Harun mengatakan, pembongkaran rumah di daerah tersebut merupakan salah satu upaya dalam normalisasi bantaran Sungai Karang Mumus secara keseluruhan dalam rangka pengendalian banjir di sekitar wilayah Kecamatan Sungai Pinang pada khususnya dan Kota Samarinda pada umumnya.
"Karena pembongkaran ini bertujuan dalam rangka pengendalian banjir di kota Samarinda. Jadi aktifitas ini akan berlangsung hingga tahun depan" kata Andi Harun usai melakukan peninjauan
Jelasnya, pembongkaran bangunan di sekitar bantaran SKM akan memperluas serta meningkatkan daya tampung aliran air di sungai agar serapan air menjadi maksimal.