POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda, Andi Harun Launching Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) berbasisi kelurahan, yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Samarinda sebagai bentuk meningkatkan perekonomian masyarakat di lingkungan RT.
Dilaksanakan di Gang Harapan kita, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, pada Selasa (22/8/2023).
Pada Sambutannya, Andi Harun mengatakan bahwa program BUMRT ini merupakan program prioritas untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan.
"BUMRT saya tempatkan sebagai salah satu program prioritas awal pemerintahan ini dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi sumber daya ekonomi lokal di lingkungan RT berbasis tingkat Kelurahan," kata Andi Harun.
Ia menjelaskan bahwa BUMRT sudah dipayungi melalui peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan dan Pelaksanaan Program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga Berbasis Kelurahan.