POJOKNEGERI.COM - Penyediaan lahan pertanian yang memadai di Kota Samarinda dinilai dapat memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan ketahanan pangan di Kota Tepian.
Demkian diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik.
Oleh karenanya ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk melakukan inovasi terhadap peningkatan ketahanan pangan.
“Seperti pertanian, Pemerintah sudah melakukan inovasi-inovasi dan kita juga sudah sepakat mengenai Perda LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang mengikat,” kata Abdul Rofik belum lama ini.
Ia mengatakan dengan adanya aturan itu, maka lahan yang sudah ditetapkan untuk pertanian tidak boleh lagi dialih fungsikan untuk pembangunan.