Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan menjelaskan bahwa pesta miras oplosan itu bermula saat satu orang berinisial AF (15) menemukan dua jerigen alkohol murni 96 persen.
Alkohol murni 96 persen itu merupakan bahan cairan cuci tangan atau hand sanitizer untuk pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
AF menemukan jerigen cairan alkohol 96 persen itu di salah satu rumah kosong.
"(AF) dia yang bawa atau menemukan alkohol 96 persen di rumah kosong, " kata Ridwan.
3. Dicampur dengan soda
Usai menemukan alkohol 96 persen itu, AF kemudian mengajak rekan-rekannya pesta miras oplosan.
Dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Lokasi pertama adalah di perkumpulan mereka, lalu di bengkel dan terakhir, miras oplosan itu dibawa ke sekolah.
Alkohol 96 persen itu, turut dicampur dengan minuman soda.