Nantinya seluruh usulan HET dari kabupaten/kota, akan diformulasi menetapkan harga yang tidak membebani masyarakat.
“Walaupun ada kenaikan LPG tabung 3 kg, yang wajarlah, sesuai kemampuan masyarakat di daerah. Pemda harus memperhatikan hal itu dalam mengusulkan HET yang nantinya akan ditetapkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltim,” tegasnya.
“Tunggulah kebijakan pemerintah, dan tidak mungkin pemerintah menyengsarakan masyarakat," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(adv/kominfokaltim)