POJOKNEGERI.COM - Pemerintah agendakan untuk menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram.
Kenaikan harga ini diproyeksikan pemerintah untuk mengurangi beban subsidi yang digelontorkan setiap harinya.
Per Maret 2022, harga minyak Indonesia (ICP) sudah mencapai US$ 114,77 per barel, nyaris melonjak 2 kali lipat dari yang ditetapkan APBN 2022 sebesar US$ 63 per barel.
Sementara itu, konsumsi LPG 3 kg terus meningkat. Tahun 2017, konsumsi LPG 3 kg mencapai 6,3 juta ton.
Pada 2021 konsumsi meningkat menjadi 7,5 juta ton. Diperkirakan 2022, konsumsi diperkirakan mencapai 8 juta ton.
Harga jual LGP 3 kg dijual di kisaran Rp21 ribu per tabung, sedangkan harga jual non subsidi mencapai Rp46,5 ribu.
Artinya, ada selisih sekitar Rp8,5 ribu yang ditanggung pemerintah setiap kg tabung gas.