POJOKNEGERI.COM - Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir.
Ada tiga BUMN yang dibubarkan.
Tiga BUMN yang dibubarkan itu adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Pembubaran dilakukan karena BUMN itu sudah tak beroperasi.
"Dengan jalan panjang yang sudah berjalan. Alhamdulilah kita menunggu nanti peraturan pemerintah di bulan Juni," kata Erick dalam konferensi pers, Kamis (17/3/2022).
Dalam penjelasan lanjutan, Kraft Aceh telah tak beroperasi sejak tahun 2008. Lalu, Industri Gelas tak operasi sejak 2015.