POJOKNEGERI.COM - Update informasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Bambang Susantono resmi menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara didampingi oleh Donny Rahajoe, sebagai wakilnya.
Usai dilantik pekan lalu, Bambang Susantono segera melakukan pekerjaannya memimpin ibu kota negara Indonesia.
Hal itu sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022.
Dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus lbu Kota Nusantara, maka kekuasaan presiden sebagai pengelola keuangan negara dikuasakan kepada kepala otorita. Hal itu diatur pada Pasal 23 ayat 1.
Pada ayat 2, “Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkedudukan sebagai pengguna anggaran/pengguna barang untuk Ibu Kota Nusantara”.