Dirty Vote merupakan film dokumenter yang dirilis di saluran YouTube PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan) Indonesia pada 11 Februari.
Film itu menampilkan tiga pakar hukum tata negara membedah dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Film itu diawali dengan menampilkan ucapan Presiden Jokowi mengenai anak-anaknya yang tak tertarik terjun ke dunia politik beberapa tahun lalu dan pada akhirnya jelas berubah saat ini.
Dirty Vote juga menampilkan dugaan ketidaknetralan para pejabat publik, wewenang dan potensi kecurangan kepala desa, anggaran dan penyaluran bansos, penggunaan fasilitas publik, hingga lembaga-lembaga negara yang melakukan pelanggaran etik.
Imbas dari penayangan film tersebut, empat tokoh utama Dirty Vote dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kelompok yang menyebut diri sebagai Forum Komunikasi Santri Indonesia atau Foksi akan melaporkan sutradara dan tiga akademisi dalam film dokumenter Dirty Vote ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu.
Ketua Umum Foksi M Natsir Sahib membenarkan bahwa pihaknya telah mendatangi Bareskrim Polri, Senin (12/2/2024).
Dalam keterangan tertulisnya, Foksi mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi dalam rangka melaporkan sutradara film dokumenter Dirty Vote, yakni Dandhy Dwi Laksono, beserta tiga akademisi yang muncul dalam film tersebut, yakni Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, dan Bivitri Susanti.
Pada kedatangannya kemarin ke Bareskrim, masih terdapat kekurangan dalam berkas laporan.