Minggu, 19 Januari 2025

Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Sawit Surya Darmadi Surati Kejagung, Tulis Permintaan Maaf

Sabtu, 13 Agustus 2022 21:10

HEADSHOT - Surya Darmadi/ Foto: IST

POJOKNEGERI.COM - Surya Darmadi surati Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu, Surya Darmadi, akan pulang ke Indonesia 15 Agustus nanti untuk mengikuti proses hukum yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Surya pun sudah menyurati Jaksa Agung untuk kooperatif dalam proses hukum ini.

"Bahwa untuk menegaskan kesediaannya, tanggal 9 Agustus 2022, Saudara Surya Darmadi telah mengirimkan surat Jaksa Agung cq JAM Tipidsus dan Direktur Penyidikan pada JAM Tipidsus. Surat tersebut berisi pesan bahwa beliau mengikuti semua prosedur/proses hukum yang ada," kata pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/8/2022).

Berikut isi suratnya:

Kepada Yth.

JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA Bpk.Prof.Dr.ST. Burhanuddin

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan