“Menurut saya yang lebih parah adalah keserakahan, serakah nafsu yang sangat besar untuk mengeruk kekayaan yang sebesar-besarnya agar dia bisa berkuasa panjang,” ungkap Prabowo pada wawancara eksklusif teranyarnya dengan salah satu tv swasta yang dikutip Kamis (31/10/2024).
Sinyal keinginan Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di Indonesia telah lama menjadi bahan diskusi publik. Dalam berbagai kesempatan, baik secara lisan maupun tertulis, Prabowo telah menegaskan komitmennya terhadap perang melawan praktik korupsi yang membelenggu birokrasi dan pemerintahan. Salah satu wujud komitmen ini termaktub dalam bukunya, Paradoks Indonesia, di mana ia menyoroti kerugian negara akibat korupsi dan lemahnya sistem birokrasi. Selain itu, dalam sejumlah kesempatan, ia menegaskan kembali bahwa pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Namun, desakan untuk membuktikan komitmen ini bukan hanya datang dari janji-janji yang pernah ia sampaikan. Masyarakat dan berbagai elemen pendukung pemberantasan korupsi telah mulai mempertanyakan keberanian Prabowo dalam memberantas korupsi, khususnya ketika menyangkut oknum di kabinet Merah Putih. Dugaan dan laporan mengenai anggota kabinet yang diduga terlibat dalam praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan telah sampai ke tangan lembaga anti-rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan-laporan ini menjadi sinyal bagi aparat penegak hukum dan, terutama, Presiden Prabowo, untuk segera bertindak tegas demi menjawab keraguan masyarakat.
Jika Prabowo benar-benar ingin menepati komitmennya, kini saatnya bagi beliau untuk bertindak dengan cara yang tidak setengah-setengah, tanpa pandang bulu, dan tanpa kompromi. Langkah ini penting bukan hanya untuk memenuhi janji yang telah ia sampaikan, tetapi juga untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap pemerintahannya. Keberanian Prabowo dalam mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun di lingkaran kekuasaan yang terlibat korupsi akan menjadi penanda bahwa Indonesia memang sedang berada dalam fase pemerintahan yang sungguh-sungguh serius dalam memberantas korupsi.
(*)