Pemerintah Kota nantinya akan mengambil beberapa opsi untuk menangani masalah yang ada di Gang Rombong tersebut dengan mengutamakan kebijakan dan kemanusiaan.
"Seperti yang Kita ketahui jika semua bangunan yang berada disini tidak memiliki izin apapun, namun penghuninya kan manusia jadi kami juga wajib memikirkan solusinya,"bebernya.
Ia juga mengatakan bahwa pada kawasan tersebut terdapat kegiatan yang melanggar hukum seperti Judi dan Miras.
"Maka dari itu Pemkot Samarinda akan mengambil langkah-langkah dalam mengimplementasikan kebijakan publik,"jelasnya.
Usai melihat langsung kondisi dan situasi dilapangan, pemerintah kota akan rencanakan mengembalikan fungsi sarana dan prasana publik, ia berharap dukungan masyarakat untuk mewujudkan Samarinda aman dan nyaman.
"Dalam upaya untuk melakukan penaataan kota yang aman dan nyaman serta memberikan pendidikan bahwa berbangsa dan bernegara butuh aturan dan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakatnya dan semoga ditahun ini bisa terlaksana untuk kawasan ini," pungkasnya.
(Tim Redaksi)