POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda, Andi Harun lakukan peninjauan ke Gang Rombong yang terletak tepat disamping Hotel Mercure Jalan Mulawarman Samarinda, pada Rabu (18/10/2023) sore.
Diketahui, dulunya sebelum adanya pemukiman tersebut di kawasan itu merupakan jalanan umum yang sekarang sudah berubah fungsi.
Andi Harun mengatakan bahwa di kawasan tersebut ada 34 bangunan kayu dengan tinggi kisaran 2 meter.
"Lingkungan dikawasan sini sangat tidak sehat sampah berserakan, sirkulasi udaranya sangat terbatas, dan tidak memiliki drainase hingga ada beberapa bagian tergenang air," kata Andi Harun.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan Lurah hingga Camat setempat dengan adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas umum (Fasum).
"Menurut sejarah dulunya lokasi ini merupakan akses jalan atau gang, dulu namannya Jalan Pabean,"ucapnya.
Ia mengatakan bahwa nantinya pihaknya akan melakukan komunikasi bersama dengan masyarakat yang bermukim di daerah ini.
"Saya berharap agar masyarakat bisa koperatif dan paham dengan niat dan tujuan pemerintah kota yakni mengembalikan fungsi fasilitas publik,"ujarnya.