POJOKNEGERI.COM - Kepastian diberikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman perihal permintaan anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut untuk ajudan dari TNI.
Permintaan itu, disampaikan Dudung Abdurachman tak akan dipenuhi.
"(Soal permintaan ajudan) tidak akan dipenuhi," ujar Dudung dikutip dari MNC Portal
Sebelumnya diketahui, Hillary Brigitta Lasut anggota DPR RI asal Partai Nasdem mengajukan permohonan untuk ajudan TNI.
Permohonan itu dilakukan dengan mengajukan surat permohonan yang disebut sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI.