Kasatreskoba Polresta Samarinda AKP Rido Dolly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto mengungkapkan kronologi penangkapan, pelaku berhasil ditangkap berkat adanya informasi warga yang menyebutkan kalau dilokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Berangkat dari laporan warga, bahwa di lokasi itu kerap ada yang yang transaksi. Kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ungkapnya dikonfirmasi Sabtu (16/10/2021) sore tadi.
3. Kronologi penangkapan
Selang beberapa waktu melakukan pemantauan, polisi berpakaian preman mendapati seorang pria yang sedang mengendarai motor merk Honda Scoopy warna biru dengan Nopol KT 6623 BAA berhenti di pinggir jalan.
Pelaku dengan gelagat mencurigakan terlihat sedang menghubungi seseorang yang diduga adalah pembeli sabu. Saat dihampiri petugas, si kurir sabu yang panik sempat berusaha untuk kabur. Namun hal itu berhasil dicegah.
Pelaku yang sudah tak bisa lagi berkutik lantas digeledah petugas. Hasilnya ditemukan barang bukti sabu didalam tas yang tersimpan di dalam jok motor.
"Kami temukan barang bukti satu buah tas slempang merk Eiger warna hijau, yang didalamnya terdapat satu buah plastik warna hitam. Saat digeledah didalamnya berisikan satu poket sabu seberat 5,04 Gram Brutto yang disembunyikan di dalam jok motor," terang Purwanto.