POJOKNEGERI.COM - Namanya Suryadi.
Usianya tergolong muda, yakni 23 tahun.
Meski pun masih muda, namun Suryadi yang merupakan warga Jalan Tani Subur, Kecamatan Loa Janan Ilir kembali harus berurusan dengan polisi setelah terbukti melakukan tindak pencurian, Minggu (10/10/2021) kemarin.
Tak hanya satu lokasi, pasalnya dalam tahun 2021 saat ini, Suryadi mengaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian.
Pertama di kawasan Samarinda Kota, Sungai Kunjang dan yang membuatnya terangkap saat beraksi di salah satu rumah di Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 07, Loa Janan Ilir.
Tim redaksi pojoknegeri.com himpun informasi perihal aksi kriminal di Samarinda itu.
1. Sasar rumah dengan jendela kamar terbuka