POJOKNEGERI.COM - Tambang Ilegal di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) terungkap.
Aktivitas penambangan batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diungkap Tim Direktorat Jenderal Gakkum KLHK.
Dari ungkapan kasus tersebut, tim penegak hukum sedikitnya mengamankan 7 penambang batu bara ilegal beserta barang buktinya, berupa tiga unit Ekskavator dan satu unit Buldoser.
Tangkapan itu, dikatakan Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK, Sustyo Iriyono bahwa jajarannya berhasil mengamankan para pelaku sebab adanya informasi dari masyarakat yang kooperatif.
"Operasi tangkap tangan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan mengenai adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah IKN Tahura Bukit Soeharto," jelas Sustyo Iriyono saat menggelar pers rilis, Jumat (11/2/2022).
Dalam operasi tangkap tangan itu, Gakkum KLHK mengamankan 7 pelaku yang masing-masing berinisial BH (40), NS (40), AM (29), SP (43), NF (25), HY (46) dan HE (28).