"Info yang kami dapatkan dari penyidik yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika.
Tessa mengatakan Wahyu meminta penjadwalan ulang karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Dia berharap Wahyu dapat menyampaikan fakta yang benar.
"Alasan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun yang bersangkutan bersedia untuk hadir hari Senin nanti," sebutnya.
"Karena saksi ini sudah selesai menjalani semua proses hukum yang dikenakan kepada yang bersangkutan, jadi seharusnya yang bersangkutan bisa hadir dan menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta apa adanya,"pungkasnya.
(*)