Langkah antisipasi pun akan disiapkan dengan membentuk tim gabungan yang bertugas untuk melakukan razia di berbagai tempat.
"Kalau ketahuan secara langsung bakal langsung dibubarkan. Nantinya juga akan ada sosialisasi dan edaran yang memuat sanksi-sanksinya. setelah ini baru akan diterbitkan surat edaran wali kota untuk menertibkankan bahasanya," tegasnya.
Mewakili Pemerintah Kota Samarinda, Kesbangpol mengimbau masyarakat untuk merayakan dengan berbagai macam hal positif seperti menggelar zikir bersama.
"Masyarakat itu mensyukuri dan berdzikir pada saat tahun baru bukan malah euporia merayakan sampai lupa diri. Untuk sementara ini bagusnya itu banyak berdoa aja lah," katanya.
Demikian informasi terkait perayaan tahun baru di Samarinda, Kalimantan Timur.
(redaksi)