POJOKNEGERI.COM - Update kasus narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasus narkotika di Samarinda, Kaltim kali ini dilakukan dengan akal bulus di luar nalar.
Pasalnya, ada tiga orang yang nekat mengantar sabu ke salah satu tahanan, dengan cara dibungkus dengan nasi kuning.
Jadi pertanyaan, bagaimana komunikasi dilakukan antara pihak pengantar dan penerima sabu itu?
Tim redaksi pojoknegeri.com himpun informasi perihal hal itu.
1. Ungkapan kasus
Dari hasil ungkapan petugas Lapas Klas IIA Samarinda Selasa (13/12/2021) kemarin, yang mana petugas mengamankan poketan sabu seberat 3 gram brutto dari dalam dua bungkusan nasi kuning.
Kristal mematikan tersebut pasalnya hendak diselundupkan oleh tiga pria, yakni HN (28), FR (28) dan AN (29) untuk seorang warga binaan bernama Boby Maulana.
HN diketahui merupakan warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Ulu, sementara FR dan AN warga Kecamatan Badak, Kabupaten Kukar.
2. Ada gelagat mencurigakan