Baca: Gubernur Kaltim Isran Noor Ikuti Langkah Anies & Ganjar, Ramaikan Bursa Capres 2024 Lewat Nasdem
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Hermanus Barus menyebutkan ada 12 SKK yang ditanda tangani oleh Walikota Samarinda untuk dilimpahkan kepada Kejari Samarinda guna melakukan penagihan pajak terhadap pihak-pihak yang menunggak pembayaran pajak nya.
"Karena kita sudah berikan SKK maka Kejari memiliki hak dan wewenang untuk melakukan penagihan, tentunya mekanisme penagihannya nanti ditentukan oleh Kejari," jelas Hermanus Barus.