POJOKNEGERI.COM - Pada 2023 mendatang, pembelian gas elpiji 3 Kg, tidak bisa lagi dilakukan oleh sembarang orang.
Pemerintah akan melanjutkan transformasi subsidi elpiji 3 Kg menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial.
"Transformasi subsidi gas elpiji 3 Kg dilakukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran dengan membatasi golongan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan subsidi elpiji Tabung 3 Kg," tutur dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2023.
Seiring dengan rencana pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) pun mulai merancang skema pembelian gas elpiji 3 Kg bagi masyarakat.
Nantinya, masyarakat yang akan membeli Gas elpiji 3 Kg harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KPT) saat melakukan pembelian.
Melalui langkah ini, Pertamina mengklaim bisa menyalurkan gas elpiji 3 Kg secara lebih tepat sasaran.
Data pembeli elpiji 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).