Minggu, 19 Januari 2025

Berita Nasional Terkini

Syarat Beli Elpiji 3 Kg di 2023, Cukup Tunjukan KTP

Jumat, 23 Desember 2022 9:4

LPG - LPG 3 Kg/ Foto: Pertamina

POJOKNEGERI.COM - Pada 2023 mendatang, pembelian gas elpiji 3 Kg, tidak bisa lagi dilakukan oleh sembarang orang.

Pemerintah akan melanjutkan transformasi subsidi elpiji 3 Kg menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial.

"Transformasi subsidi gas elpiji 3 Kg dilakukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran dengan membatasi golongan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan subsidi elpiji Tabung 3 Kg," tutur dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2023.

Seiring dengan rencana pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) pun mulai merancang skema pembelian gas elpiji 3 Kg bagi masyarakat.

Nantinya, masyarakat yang akan membeli Gas elpiji 3 Kg harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KPT) saat melakukan pembelian.

Melalui langkah ini, Pertamina mengklaim bisa menyalurkan gas elpiji 3 Kg secara lebih tepat sasaran.

Data pembeli elpiji 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan