POJOKNEGERI.COM - Fasilitas media center untuk kalangan jurnalis akan disiapkan pihak DPRD Samarinda untuk fasilitasi peliputan.
Hal demikian disampaikan Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Agus Tri Susanto dalam agenda kunjungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim pada Selasa (23/11/2021).
"Kita sudah putuskan media center sudah bisa digunakan mulai 2 Januari 2022, ini menggunakan APBD Perubahan 2021," katanya.
Dalam teknisnya, fasilitas media center untuk kalangan jurnalis itu akan dilengkapi dengan beberapa hal mendukung.
Di antaranya wifi, komputer dan alat kelengkapan lain.