Faktor ekonomi dan sulit dapatkan kerja jadi alasan MT lakukan aksi pemalsuan uang.
Ia akui sudah lama dirinya tak bekerja alias menganggur.
Dalam jalankan aksinya, MT mengaku hanya menggunakan kertas, thinner, tinta dan sebagian ada juga yang Ia lukis menggunakan hologram.
"Sehari saya cetak satu lembar (pecahan Rp 50 ribu). Buat beli paket, pulsa dan kebutuhan lain," kata MT.
MT juga kemudian diketahui adalah seorang yang bertitel sarjana, tepatnya Sarjana Teknik Komputer.
Sementara itu, dari pihak kepolisian sampaikan meskipun hanya coba-coba, tetap saja apa yang dilakukan MT masuk dalam kategori tindak pidana.
"Kami akan menindak tegas siapa saja yang melakukan tindak pidana ini," tegas Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo.
(redaksi)