Pengemudi dan penumpang mobil sedan tersebut masih berusia sekitar 16 tahun dan masih pelajar SMA.
Dengan kecepatan tinggi, mobil bernomor polisi BH 1842 Z ini diduga kehilangan kendali hingga menabrak tiang reklame dan mobil lain di depannya.
Amir mengatakan pihaknya tetap akan menindaklanjuti perkara ini. Tidak menutup kemungkinan Kasubbag Rumah Tangga dan Aset DPRD Jambi diberikan sanksi.
"Akan tindak sesuai aturan. Kita belum bisa memutuskan, karena kita pelajari juga aturannya. Kemudian kita pelajari seperti apa sebenarnya terjadi," ujarnya.
Insiden kecelakaan mobil dinas DPRD Jambi terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Usai kecelakaan terjadi, seorang saksi melihat penumpang perempuan tanpa busana.
Saksi yang melihat ialah pemilik Toyota Calya yang ditabrak, Simatupang. Menurutnya, terdapat penumpang wanita tanpa busana di dalam tersebut. Wanita itu ingin ke rumah sakit terdekat.
"Iya tidak ada pakai baju dan celana. Bahkan sarung saya mau diambil buat menutupi saat masuk ke rumah sakit," katanya.
Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengatakan tidak memberikan tanggapan soal penumpang tanpa busana. Pihaknya fokus menyelidiki kasus kecelakaan tersebut.
"Saat ini kami fokus pelanggaran lalu lintasnya. Tapi kita akan cari tahu, penyebab dia melakukan pelanggaran lalu lintas itu, sampai tabrak tiang reklame itu," ujarnya.
(redaksi)