“Instrumen penilaian menggunakan system elektronik e-monev. Dengan system ini, badan public dan juga masyarakat luas dapat mengakses serta mengawasi proses penilaian,”bebernya. Lebih jauh dikatakannya, instrument e-monev ini sekaligus sebagai basis data dalam ujicoba penyusunan peta digital yang menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi, baik di pusat maupun daerah.
Sementara itu komisioner KI Kaltim bidang kelembagaan, Erni Wahyuni menjelaskan acara sosialisasi akan digelar di Kantor Dinas Kominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat.
“Ada 88 badan publik yang akan ikut sosialisasi secara online, bahkan kemungkinan bisa lebih. Dan yang hadir secara langsung kami perkirakan mencapai hamir 50 an badan publik,” terangnya.
Secara total untuk sementara ada 319 badan publik yang terdaftar.
(advertorial)