POJOKNEGERI.COM - Diagendakan, pada Selasa (20/9/2022), sosialisasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-monev) keterbukaan informasi publik (KIP) tahun 2022 digelar Komisi Informasi (KI) Kaltim.
Dari agenda yang ada, sosialisasi akan dihadiri oleh Wakil Gubernur Hadi Mulyadi atau yang mewakili, juga Komisi Informasi Pusat dan tentu saja Komisi Informasi Kaltim.
Ketua KI Kaltim Ramaon Dearnov Saragih menjelaskan, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi public tahun ini dimaksudkan untuk menilai sejauh mana badan publik khususnya badan publik negara menjalankan kewajiban-kewajiban layanan informasi kepada masyarakat.
“Penilaian kepatuhan keterbukaan informasi akan menekankan pada aspek sarana dan prasarana, jenis informasi, kualitas informasi, digitalisasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi serta aspek pengadaan barang dan jasa,” kata Ramaon.
Lebih jauh dikatakannya, adapun kegiatan penilaian terdiri dari tahap pengisinan kuisioner dan presentasi uji publik.
Dikatakannya, dilaksanakannya monev secara elektronik, dimaksudkan agar terbuka dan akuntabel.
“Instrumen penilaian menggunakan system elektronik e-monev. Dengan system ini, badan public dan juga masyarakat luas dapat mengakses serta mengawasi proses penilaian,”bebernya. Lebih jauh dikatakannya, instrument e-monev ini sekaligus sebagai basis data dalam ujicoba penyusunan peta digital yang menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi, baik di pusat maupun daerah.
Sementara itu komisioner KI Kaltim bidang kelembagaan, Erni Wahyuni menjelaskan acara sosialisasi akan digelar di Kantor Dinas Kominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat.
“Ada 88 badan publik yang akan ikut sosialisasi secara online, bahkan kemungkinan bisa lebih. Dan yang hadir secara langsung kami perkirakan mencapai hamir 50 an badan publik,” terangnya.
Secara total untuk sementara ada 319 badan publik yang terdaftar.
(advertorial)