POJOKNEGERI.COM - Saat ini, pembinaan warga binaan di lapas Kaltim dan Kaltara terkendala over kapasitas.
Sofyan, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, menjelaskan lapas dan rutan di Kaltimtara saat ini dihuni 12.850 warga binaan, terdiri dari 80 persen kasus narkotika.
Padahal kapasitas rutan dan lapas di Kaltim dan Kaltara saat ini hanya mampu menampung 3.586 orang.
"Terjadi over kapasitas hampir 400 persen terjadi hingga saat ini," kata Sofyan, Selasa (16/8/2022).
Hal ini pun perlu diwaspadai sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar.
"Memang dari tahun ke tahun permasalahan lapas dan rutan ya over kapasitas tidak ada yang lain," jelasnya.
Merespon permasalahan over kapasitas lapas dan rutan, Pemprov Kaltim menyiapkan lahan untuk pembangunan lapas baru di Kaltim.
"Kami sudah rencanakan menyiapkan lahan di Embalut, Kukar. Sekarang dalam proses, masih digunakan masyarakat untuk usaha tambang, habis itu kita peruntukkan bertahap," ungkap Gubernur Kaltim Isran Noor.
Total lahan yang disiapkan untuk lapas baru, seluas 1000 hektare.
"Supaya di situ disiapkan ada kegiatan-kegiatan pembinaan yg bisa berkreasi, bertani, dan menanam pohon," katanya.
(adv/diskominfokaltim)