POJOKNEGERI.COM - Kenaikan upah buruh di Samarinda yang tak begitu signifikan untuk tahun 2022 mendatang, direspon pula oleh Wakil ketua III DPRD Kota Samarinda, Subandi.
Ia sampaikan, memang jika berdasarkan penilaian, standar upah buruh seharusnya sudah bisa dia atas Rp3 juta hingga Rp3,5 juta.
Namun, angka upah minimum kota di Samarinda belumlah sampai hingga angka tersebut.
"Sebenarnya kalau bicara ideal kebutuhan hidup di Samarinda minimal Rp3,5 juta, namun untuk kondisi sekarang menurut saya di angka Rp 3 juta sudah proporsional dengan situasi yang ada," ungkapnya Senin (22/11/2021).
Meski demikian, ia meminta ada kearifan dari pekerja serta pihak perusahaan dalam menyikapi persoalan upah ini.
Ia sampaikan dalam skema bekerja, perusahaan dan pekerja harus dapatkan sistem yang saling menguntungkan. Saat ini, ia harap semua pihak bisa bijak dalam kondisi pandemi COVID-19 ini.