Subandi juga sampaikan bahwa penataan sedemikian rupa dibutuhkan agar kawasan yang nantinya sudah dinormalisasi, tidak kembali terlihat kumuh dengan aktivitas ekonomi.
"Kalau pihak ketiga ingin mengelola kawasan tersebut tentu bagus, asalkan dapat memberi manfaat yang positif kepada masyarakat dan tambahan PAD bagi kota Samarinda," lanjutnya menjelaskan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)