POJOKNEGERI.COM - Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Sungai Karang Mumus (SKM) sedang diagendakan oleh Pemkot Samarinda,
Hal itu dilakukan untuk menertibkan kawasan, sehingga ada keteraturan yang ada di sektor OKL.
Hal ini juga sudah diketahui dewan di DPRD Samarinda.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi mengingatkan bahwa sektor kebersihan menjadi hal utama yang harus disosialisasikan Pemkot kepada pedagang.
Jangan sampai, ketika PKL sudah mendapat spot berjualan, kebersihan, terutamanya adalah sampah, justru dibuang ke arah sungai.
Pedagang, harus meminta konsumennya untuk tak melakukan itu.
"Bila perlu bagi PKL yang membuang sampah sembarangan di sungai bisa disanksi tegas," kata Subandi, Kamis (24/2/2022).