“Ini bagian dari komitmen kami untuk transparan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tandasnya.
Insentif senilai Rp 700 ribu sebelumnya yang kini sedang dievaluasi pemkot sekali lagi ia tegaskan bukan dihapuskan. Namun lebih kepada menjaga keseimbangan ruang fiskal pemkot.
Dengan asumsi belanja pemkot jika untuk tetap memberikan insentif kepda guru saja sangat membebani dan akan mengorbankan pembangunan program lanjutan di sisi lain.
“Kalau tunjangan ini digulirkan terus, dalam satu bulannya biayanya mencapai Rp 24 miliar perbulan termasuk dengan insentif pengawas. Artinya untuk insentif saja selama setahun totalnya Rp 288 miliar. Ini lebih besar belanja, kita belum lagi belanja lainnya dari PAD,” bebernya.
Sebagai informasi, selama setahun ini Pemkot Samarinda sudah menghimpun PAD dengan nilai total Rp 600 miliar.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)