POJOKNEGERI.COM - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran kawasan depan kantor Gubernur Kaltim, sedang diagendakan Pemkot Samarinda.
Perihal ini pun juga dapatkan respon dari Markaca yang merupakan anggota Komisi III DPRD Samarinda.
Dari penjelasan Markaca, ia sebut masyarakat harus bisa bisa membedakan antara penggusuran dan penertiban.
Yang dilakukan Pemkot Samarinda, disebutnya adalah penertiban.
"Bukan penggusuran, tapi penertiban supaya tertib, saudaraku yang PKL itu supaya berjualan di tempatnya," ujar Markaca, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (29/9/2022).
Ia mempercayai, langkah yang di ambil oleh Pemkot Samarinda untuk melakukan penertiban PKL di Tepian Mahakam sudah pasti didasari sejumlah pertimbangan yang ada.
Markaca mengatakan, untuk relokasi bagi pedagang dibutuhkan persiapan.
"Paling tidak sementara ditertibkan dulu, tapi saya kira pemerintah kota mengambil kebijakan itu untuk masyarakat umum juga," imbuhnya