“Karena kan ini kronologisnya, si anak dengan ibunya bertamu ke rumah tetangga kemudian dikasih air minum itu kan (air dari bong narkoba jenis sabu). Jadi terlepas dari dia khilaf atau apapun alasannya, penanganan hukumnya itu harus benar-benar diselesaikan sampai akhir,” tegasnya.
Diakhir, Joni tak lupa mengimbau agar kasus serupa jangan sampai lagi terulang. Sebab bahaya narkoba sudah sangat jelas. Bahkan ancamannya bisa merupakan generasi penerus bangsa.
“Tentu kita semua tidak ingin kasus ini terus terulang. Dan memerlukan komitmen bersama. Selain pencegahan dan perlindungan, tentu juga diperlukan tindakan-tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba ini,” pungkasnya.
(Advetorial)