POJOKNEGERI.COM - Kasus balita yang positif narkoba di Samarinda tak lepas dari sorotan para wakil rakyat Kota Tepian.
Sorotan ini datang dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Meski telah ditetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, namun Joni mengatakan, kepastian hukum dari kasus itu harus benar-benar bisa diselesaikan sampai akhir.
“Bagaimana pun yang sudah dilakukan proses hukumnya harus dijalankan. Karena yang pertama kasus ini telah mencederai si anak. Kemudian kalau misalnya ini hanya sebatas berita (penetapan tersangka) dan selesai begitu saja, tentu ini akan menjadi preseden buruk bagi pihak kepolisian kita,” kata Joni.
Pernyataan Joni yang mendorong agar proses hukum kepada tersangka harus diselesaikan sampai tuntas, karena mengingat kronologis kejadian anak yang positif narkoba terjadi karena adanya unsur kelalaian, atau ketidak sengajaan.