Dari data Tim Pengurus PKPU yang dikutip dari situs resmi PKPU Garuda, maskapai BUMN ini memiliki total utang sebesar Rp 142,42 triliun dari 501 kreditur.
Data tersebut berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) per 14 Juni 2022. Pada Jumat (17/6/2022), mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian PKPU yang diajukan perseroan.
Hasil voting menunjukkan 95,07 persen kreditur yang mengikuti pemungutan suara menyetujui rencana perdamaian dengan total sebanyak 12.479.432 hak suara.
Jumlah kreditur itu sekaligus mewakili 97,46 persen total utang yang terverifikasi menyetujui proposal perdamaian.
Kemudian, hasil voting ini resmi disetujui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini.
"Hari ini PKPU memutuskan program restrukturisasi bisa dijalankan dengan proses yang kita mauin sejak awal," kata dia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)