POJOKNEGERI.COM - Langkah baru sedang disiapkan pemerintah terhadap PT Garuda Indonesia (Persero).
Itu setelah pemerintah memenangkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Terkait ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan memfokuskan Garuda Indonesia untuk menggarap layanan penerbangan domestik sebagai langkah lanjutan dalam upaya penyelamatan Garuda.
Dinilai bahwa selama ini porsi penerbangan yang dilayani maskapai pelat merah itu hampir 70 persen merupakan penerbangan internasional sehingga menambah beban kerugian perusahaan.
Meskipun begitu, perusahaan berkode emiten GIIA ini tetap akan melayani penerbangan internasional untuk umroh, haji, dan kargo.
"Ya ngapain kita bisnis gaya-gayaan? Lebih baik kita memperbaiki domestik kita yang sangat besar marketnya," ujar Erick Thohir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Sebelum itu dilakukan, pemerintah akan terlebih dahulu menyuntikkan modal sebesar Rp 7,5 triliun melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membantu Garuda Indonesia keluar dari krisis keuangan.
"Pemerintah dengan konsep penyelamatan sebagai payung hukum akan menyuntik Rp 7,5 triliun, itu dulu yang kita lakukan," tambah Erick Thohir.