Lebih lanjut Deni mengatakan, alokasi dana penanggulangan COVID-19 tahun 2022 tidak sebesar sebelumnya lantaran daya serap yang rendah.
Selain itu juga melihat kondisi saat ini, di mana Samarinda sempat berada di posisi PPKM level 1.
"Dewan hanya memantau sejauh mana sih serapan ini, apakah bisa berjalan dengan maksimal atau tidak. tapi berkaca dengan kondisi saat ini tidak separah dengan 2021," terangnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)