Oleh karena itu, Ananda Emira Moeis menyebut arus ada perhatian serius dari pemerintah terhadap regulasi ini.
“Jangan sampai mereka enggak dapat pendidikan karena ini. Kalau memang regulasinya seperti itu, coba lebih diperhatikan lagi bagaimana caranya agar mereka bisa keterima. Kan, yang penting harus bisa sekolah,” ujarnya.
Ia juga mengatakan persoalan tersebut akan dibicarakan pihaknya dalam rapat internal.
“Nanti pihak terkait kita panggil dulu. Karena ini regulasinya dari Pemerintah Pusat. Kita sampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim seperti apa penyelesaiannya,” imbuhnya.
Langkah berikutnya yang bisa dilakukan DPRD kaltim, yakni memberikan rekomendasi agar bisa disampaikan ke pemerintah pusat.
“Kita juga ingin Dinas Dikbud memberikan masukan. Nanti kita bahas dulu lebih mendetail, karena belum pernah dibahas ini,” pungkasnya.
(Advertorial)