Persidangan semakin memanas ketika Luhut hendak menunjukkan isi pesan WhatsApp Haris Azhar ke Majelis Hakim.
Di sisi lain, Haris Azhar tak menampik bahwa dirinya memang menghubungi Luhut, tetapi untuk meminta bantuan agar memproses saham masyarakat adat yang tinggal di sekitar pertambangan Freeport.
Saat itu ia menghubungi Luhut karena kapasitasnya sebagai kuasa hukum masyarakat adat yang hidup di sekitar tambang Freeport.
Menurut Haris, Luhut yang menjabat sebagai Menko Marves kurang lebih bertanggung jawab dalam proses divestasi saham freeport di Indonesia.
Haris berujar saat itu belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham.
"Makanya setelah kami upaya di level Bupati Mimimika tidak berhasil, maka saya bilang ke klien saya, 'mari kita datang ke Menko Marves'" tegas Haris Azhar.
Momen yang juga menjadi sorotan yakni ketika Majelis Hakim mempersilahkan kedua belah pihak untuk bersalaman.
Sidang ditutup dengan momen kedua terdakwa menghampiri Luhut dan bersalaman.