POJOKNEGERI.COM - Sidang lanjutan dugaan pencemaran nama, baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berjalan panas.
Luhut hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut, Kamis (8/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Luhut mengeklaim, Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport.
Menurut Luhut, permintaan itu disampaikan Haris sekitar Maret-April 2021 di kediamannya.
Menurut Luhut, Haris meminta beberapa persen saham PT Freeport.
"Tidak sampai detail, tapi (Haris) meminta sejumlah saham (PT Freeport). Kalau saya enggak keliru beberapa persen," tutur Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengaku tidak tahu Haris Azhar mewakili suku mana saat meminta saham PT Freeport.
Menurut Luhut, Haris Azhar juga tidak mewakili pihak pemerintah saat meminta saham.