POJOKNEGERI.COM - Selasa (16/11/2021), Pemkot Balikpapan bersama TNI /Polri menggerebek adanya tambang ilegal.
Tambang ilegal yang digerebek itu berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Km 25, Balikpapan Utara.
Aktivitas kegiatan batu bara ilegal itu kini sudah disegel oleh Pemkot melalui pihak Satpol PP hingga TNI/ Polri.
Dari lokasi, tampak adanya excavator yang digunakan untuk mengeruk emas hitam.
Lokasi tambang ilegal itu sekitar 1 km dari jalan utama di Soekarno Hatta Km 25.
Dari hasil penggerebekan, polisi amankan dua unit excavator serta lima orang pekerja yang ada di lokasi.
Kepala Satpol PP Balikpapan, ungkap bahwa penggerebekan bermula dari adanya informasi warga sekitar.
Saat dilakukan pengecekan di lapangan, petugas memang menemukan adanya fakta pengerukan batu bara.
"Berawal dari laporan warga," kata Zulkifli.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud kepada awak media sampaikan bahwa pihaknya tegas menolak adanya tambang di Balikpapan.
Kasus ini, ia serahkan kepada pihak berwajib untuk diusut lebih lanjut.
"Kami serahkan ke pihak aparat," ujarnya.
Belum diketahui, siapa pemilik dari tambang ilegal itu, atau pihak-pihak yang diamankan polisi tersebut.
(redaksi)