"Sejauh ini tidak ada izinnya. Kami tunggu tim dokter dari Samboja, lalu akan lakukan tes DNA untuk memastikan jenis harimau ini," kata Ari Wibawanto.
Kejadian ini menciptakan keprihatinan terhadap kepemilikan hewan eksotis tanpa izin, memicu tindakan BKSDA untuk mengidentifikasi dan melindungi satwa liar.
"Setelah hasil tes diketahui, harimau tersebut akan dievakuasi ke lembaga konservasi di Tabang Kutai Barat, Kaltim," pungkasnya.
(Tim Redaksi)