POJOKNEGERI.COM-Tragedi memilukan terjadi di Jalan Wahid Hasyim II nomor 91, Samarinda Utara, ketika Suprianda (27) yang merupakan seorang pekerja tewas setelah memberi makan harimau peliharaannya, pada Sabtu (18/11/2023).
Jasad tersebut ditemukan oleh Istrinya pertama kali yang hilang kontak sejak pagi, dan setelah dihubungi, mereka menemukan Suprianda tewas di kandang harimau.
"Jadi kami langsung dihubungi kalau dia (korban) meninggal di kandang harimau, setelah itu kami langsung kesini (kandang) namun posisi harimau berada didalam kandangnya," kata La Ura, kerabat korban .
Jenazah Suprianda kemudian dievakuasi ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, dan di ruang jenazah terlihat luka terbuka yang diduga akibat serangan harimau. Sejumlah polisi dan tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur turun ke lokasi untuk identifikasi dan evakuasi.
Ari Wibawanto, kepala BKSDA Kaltim, mengungkapkan bahwa harimau tersebut tidak memiliki izin resmi.
"Sejauh ini tidak ada izinnya. Kami tunggu tim dokter dari Samboja, lalu akan lakukan tes DNA untuk memastikan jenis harimau ini," kata Ari Wibawanto.
Kejadian ini menciptakan keprihatinan terhadap kepemilikan hewan eksotis tanpa izin, memicu tindakan BKSDA untuk mengidentifikasi dan melindungi satwa liar.
"Setelah hasil tes diketahui, harimau tersebut akan dievakuasi ke lembaga konservasi di Tabang Kutai Barat, Kaltim," pungkasnya.
(Tim Redaksi)