POJOKNEGERI.COM - Komisi I DPRD Kaltim turut mengawal proses dibukanya Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road 2), yang sempat diblokir warga, Selasa (16/5/2023).
Aksi blokir jalan yang dilakukan warga tak terlepas dari persoalan sengketa dengan Pemprov Kaltim.
“Yang kita harapkan bersama, jalan yang diblokir selama 2 bulan sudah dibuka kembali. Hari ini kami mengawal pembukaannya,” tutur Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.
Warga akhirnya berkenan membuka jalan setelah adanya komitmen terkait tuntutan ganti rugi lahan yang akan segera dibayarkan.
Baharuddin Demmu mengingatkan, baik pemerintah provinsi maupun daerah agar terlebih dahulu memastikan lokasi atau lahan yang akan digunakan untuk membangun infrastruktur sudah terbebas potensi konflik.